Menurut Wahbah Juhaili, arti harta secara bahasa adalah: "Sesuatu yang dibutuhkan dan diperoleh manusia, baik berupa benda yang tampak seperti emas, perak, binatang, tumbuh-tumbuhan, maupun(yang tidak tampak), yaitu manfaat seperti kendaraan, pakaian, dan tempat tinggal."
Sesuatu yang tidak dikuasai manusia, tidak disebut sebagai harta, menurut bahasa, seperti burung di udara, ikan di laut,